Mamuju, 8enam.com.-Setelah melakukan penyelidikan selama viralnya di media sosial, teror pelaku pembusuran di wilayah hukum Polresta Mamuju, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap pelaku pembusuran.
Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju meringkus tiga anak terduga pelaku pengancaman menggunakan busur panah di wilayah hukum Polresta Mamuju, tepatnya Di Pasar Baru Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju yang terjadi pada tanggal 02 Apri 2023 malam
Seperti diketahui, sebanyak 3 orang anak yang masih dibawah umur diamankan oleh Tim Resmob di Mapolresta Mamuju dan langsung dilakukan interogasi, dengan dihadiri langsung oleh Kapolresta mamuju Kombes pol Iskandar
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, mengatakan Bahwa benar unit Resmob mengamankan 3 orang anak dibawah umur bersama barang bukti ketapel dan anak busurnya.
Disampaikan Kapolresta Mamuju, pihaknya mengamankan 3 orang anak dibawah umur dengan Identitas, Af (14), An (13), dan Fr (15), yang semuanya beralamat di kelurahan Karema.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah ketapel dan anak panah (busur),” ujarnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiga anak dibawah umur tersebut mengakui, salah satu dari mereka akan melakukan pembusuran di sekitar pasar baru Mamuju,” ucap Kapolresta Mamuju
Namun ketiga anak tersebut saat dilakukan interogasi mengaku tidak pernah melakukan pembusuran di wilayah kecamatan kalukku dan Di desa Tadui.
“Hingga saat ini, Tim Resmob dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Mamuju, masih terus melakukan pemeriksaan dan pendekatan kepada ketiga anak dibawah umur tersebut, agar menyampaikan semua keterangan yang diperbuat namun mungkin masih ada yang ditutup tutupi,” ungkap Kombes pol Iskandar. (Hpm)