
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan monitoring dan koordinasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) Sulbar, pada Senin (20/10/2025). Kunjungan ini fokus pada pengawasan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas dan pribadi, serta edukasi penertiban penggunaan plat nomor kendaraan kode DC.
Rombongan BPKPD diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Sulbar, Andi Yakub S, didampingi Kasubag Keuangan dan petugas aset di ruang rapat Dinsos Sulbar.
Pihak BPKPD menekankan bahwa penertiban administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan pajak dan penggunaan plat DC sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, adalah bagian dari efisiensi anggaran dan bentuk keteladanan birokrasi.
“Kami menghimbau agar seluruh kendaraan dinas maupun pribadi di lingkup Pemprov Sulbar, termasuk di Dinas Sosial, menggunakan plat DC sesuai peruntukannya. Hal ini bagian dari upaya penertiban administrasi, efisiensi anggaran, serta bentuk keteladanan bagi masyarakat,” ujar perwakilan BPKPD Sulbar.
Menanggapi arahan tersebut, Dinsos Sulbar menyambut baik dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti. Langkah awal yang akan diambil adalah pendataan ulang aset kendaraan dinas dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Andi Yakub S., menyampaikan apresiasi atas perhatian BPKPD.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan arahan dari BPKPD. Ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas. Langkah awal yang akan kami ambil adalah melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan operasional, baik dinas maupun yang dipinjam pakaikan kepada pegawai,” ujarnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat