Mamuju, 8enam.com.-Bawaslu Kabupaten Mamuju saat ini telah memeriksa 5 orang oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis pada saat apel akbar yang di laksanakan oleh salah satu Paslon Bupati Mamuju beberapa waktu lalu.
Ditemui usai menggelar diskusi publik pengawasan partisipatif yang berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Kamis (5/3/2020) Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin mengunkapkan, kalau yang dari apel akbar pihaknya temukan ada 5 orang oknum ASN, kemudian dari media sosial ada satu orang.
“Saat ini kita sudah melakukan pemangilan terhadap 5 oknum tersebut, selanjutnya akan dilakukan kajian kemudian hasil kajian nantinya kita akan sampaikan ke Komisi ASN, apakah itu memenuhi unsur atau tidak memenuhi unsur,” terangnya.
Ditanya soal apakah sudah memenuhi unsur pelanggaran yang di lakukan oleh oknum ASN tersebut ? Ketua Bawaslu Rusdin katakan, saat ini untuk proses penanganan pelanggaran khusus untuk ASN penerusannya kan ke komisi ASN, nanti Komisi ASN yang menilai.
“Jadi ini belum selesai kajiannya, nanti selesai status baru kita menyampaikan ke komisi ASN karena sementara kajian, apakah terbukti atau tidak terbukti jadi pemanggilan sudah dilakukan sekarang tahap kajian,” ungkapnya.
“Kalau kita di bawaslu terbuka, jika ada laporan kita malah bersyukur karena selama ini justru kita itu minim laporan, saya nda tau apa persoalannya,” Pungkasnya. (edo)