Minggu , Juli 20 2025
Home / Daerah / Terkait Kasus Dadal Anggoro, Polda Sulbar Ditengarai “Masuk Angin”

Terkait Kasus Dadal Anggoro, Polda Sulbar Ditengarai “Masuk Angin”

Mamuju, 8enam.com.-Kapolda Sulbar di tengarai masuk angin dalam pengusutan kasus pencemaran profesi wartawan yang di lakukan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulbar, Dadal Angkoro beberapa waktu lalu.

Dugaan masuk angin tersebut nampak pada saat acara Buka puasa bersama, Kapolda Sulbar dan pejabat utama Polda Sulbar dengan pimpinan redaksi media dan wartawan di salah satu hotel di Mamuju, Jum’at (25/5/2018).

Pasalnya, ada yang berbeda dengan kehadiran kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, Dadal Angkoro yang terlihat tampil ‘mesra’ dengan Kapolda diatas fodium.

Sementara belum hilang dalam ingatan kalau Dadal Angkoro dilaporkan oleh Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS) terkait dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Dadal Angkoro, kepada pelaku media di Mamuju.

Kemesraan Kapolda dan Dadal Angkoro tersebut sontak mendapat reaksi dari pengurus Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), sebagai salah satu organisasi dari empat organisasi yang melaporkan Dadal Angkoro.

Melihat situasi ini, maka Ketua IJS, Irham Azis dan pengurus IJS lainnya, memilih meninggalkan tempat acara karena menilai buka puasa bersama tersebut, bukan murni untuk kegiatan berbuka. Tapi, dibumbuhi kegiatan lain. Untuk kepentingan tertentu.

“Pada prinsipnya, kami kecewa melihat langkah yang dilakukan Polda Sulbar. Bahkan, mempertontonkan kemesraan antara Kapolda dan kepala BI di hadapan sejumlah wartawan di Sulbar,” terang Irham Azis.

Irham berharap, Polda Sulbar tidak sampai masuk angin, dalam memproses kasus dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Dadal Angkoro. Jangan sampai kasus yang dilaporkan, justru sengaja diendapkan untuk kepentingan tertentu, atau kelompok tertentu.

“Kasus yang kami laporkan, jangan sampai tidak diusut, setelah pertemuan kapolda dengan pak Dadal. Apalagi, kami mencurigai, kehadiran Dadal Angkoro karena desain, bukan murni dorongan dari hati yang bersangkutan,” ucap Irham.

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar, saat berbicara didepan wartawan berjanji, akan memproses kasus dugaan pencemaran Profesi wartawan sesuai Undang-undang ITE. Meskipun sudah dilayangkan permohonan maaf.

“Tidak ada kaitannya penanganan kasus, yang dilakulan pak Dadal, dengan kehadiraannya di acara ini (buka puasa). Hukum tidak boleh begitu, penegakan tidak akan selesai, karena hanya kehadirannya di tempat ini,” ucap Kapolda.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia, AJOI Sulbar, Acho Ahmad mengatakan, Kegiatan buka bersama yang dilaksanakan Polda Sulbar bersama wartawan dengan menghadirkan Kepala BI Sulbar, Dadal Anggoro dinilai sebagai upaya proses mediasi karena tak ada pejabat lain yang hadir dalam acara itu.

“Selama ini beragam upaya proses mediasi atas kasus dugaan pelecehan profesi wartawan yang menyeret Dadal Anggoro. Kami menilai, acara buka bersama ini dibungkus upaya mediasi dengan wartawan. Kami anggap, tidak tepat dengan cara seperti ini. Kalau memang mau di mediasi, ya yang melapor diundang, bukan yang lain,” kata Acho.

Karena itu, jika benar acara buka bersama sebagai upaya mediasi, maka jangan banyak berharap kasus yang menyeret Dadal Anggoro akan tuntas.

“Teman teman wartawan harus memantau perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada “main mata” antara Dadal dengan Polda Sulbar,” katanya.

Seharusnya, ditengah kasus berlangsung maka Polda idealnya tidak ,” mesra” dengan terperiksa, yakni Dadal Anggoro. (rilis AWAS).

Check Also

Api Unggun dan Renungan Malam: Gubernur Suhardi Duka Ajak Pejabat Sulbar Berbenah

Mamuju, 8enam.com.-Suasana khidmat menyelimuti malam kedua kegiatan retreat Pemprov Sulbar yang digelar di Korem 142/Tatag, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *