Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Monitoring lintas instansi guna mengevaluasi penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (15/01/2026).
Langkah evaluatif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam membangun karakter ASN yang berdisiplin tinggi.
Evaluasi Kepatuhan dan Keseragaman Atribut
Tim Monitoring yang terdiri dari perwakilan Biro Organisasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar melakukan pendataan langsung terkait kepatuhan ASN di lingkungan Biro Hukum. Poin utama yang dipantau meliputi:
- Kesesuaian Jenis Pakaian: Memastikan penggunaan seragam sesuai dengan hari yang ditentukan.
- Kelengkapan Atribut: Pengecekan atribut resmi yang wajib melekat pada pakaian dinas.
- Ketepatan Waktu: Kedisiplinan penggunaan seragam sejak jam kantor dimulai.
Mendorong Kekompakan dan Profesionalisme
Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, yang menerima tim tersebut bersama Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, mengakui bahwa proses adaptasi terhadap aturan baru ini masih terus berjalan.
“Kami menyadari belum seluruh ASN di internal kami mematuhi aturan ini secara sempurna. Namun, melalui monitoring ini, kami berharap ke depan seluruh jajaran Biro Hukum semakin kompak dan patuh menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nuryani.
Sinergi Implementasi Produk Hukum Daerah
Sebagai instansi yang membidangi produk hukum, Biro Hukum menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah pengawasan. Nuryani menambahkan bahwa konsistensi dalam berpakaian dinas bukan sekadar urusan estetika, melainkan cermin kesiapan ASN dalam melayani publik secara profesional.
“Monitoring ini penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah, termasuk Pergub Pakaian Dinas, dapat diimplementasikan secara efektif dan konsisten. Ini adalah bagian dari pembangunan citra positif pemerintah daerah di mata masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum ini diharapkan menjadi pemantik bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan disiplin administrasi dan keseragaman penampilan sebagai identitas abdi negara yang berintegritas. (Rls)







