Mamuju, 8enam.com.-Team Python Polres Metro Mamuju kemebali berhasil mengungkap kasus pencurian di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, Minggu (18/3/2018).
Dari rilis yang di terima media ini dari Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin, Senin (19/3/2018), berdasarkan LP/121/III/2018/SPKT/RESKRIM. Tanggal 16 Maret 2018.
TKP Rumah Sakit Regional Kabupaten Mamuju. Yang menjadi korban yakni, Bharada Edi Astaman, anggota Sat Brimob Polda Sulbar.
Barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah Hp merk OPPO F 3 dan 1 buah Hp merk XIOMI NOTE 3. Di duga tersangka dalam kasus tersebut yakni MF dan inisial D.
Kedua, berdasarkan LP/94/III/2018/SPKT/RESKRIM, tanggal 1 Maret 2018. TKP Kompleks Kantor Gubernur, Kabupaten Mamuju. Dan yang menjadi korban pencurian tersebut yakni, Masdar.
Barang bukti yang diamankan yakni, 1 Unit Laptop merk HP dan 1 Unit Laptop merk Lenovo. Tersangka yang diamankan yakni, HS alias OL dan AN alias AA.
Ketiga, berdasarkan LP/87/II/2018/SPKT/RESKRIM tanggal 21 Februari 2013. TKP Kantor Lurah Rimuku Kabupaten Mamuju. Korban yakni BUSTAN.
Barang bukti yang diamankan 1 Unit Komputer Merk Acer dan 2 Unit Komputer Merk HP. Tersangka yang diamankan yakni HS alias OL
Ke Empat, berdasarkan LP/69/II/2018/SPKT/RESKRIM, tanggal 11 Februari 2018 TKP Kantor BAPEDALDA Kabupaten Mamuju. Dan korban yakni, Dedi Muh. Sabar.
Barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 Unit Komputer Merk AZUS. Dengan tersangka yang diamankan HS alias OL.
Kronologis pengungkapan tindak pidana pencurian yaitu, Sekitar 3 hari yang lalu tepatnya Rabu 14 Maret 2018, ada 2 Unit Hp yang akan di instal di counter milik Cepu Unit Python Polres Mamuju.
Setelah di lakukan pengecekan, ternyata memang benar HP tersebut memiliki walpeper orang yg berseragam POLRI. Dan kami pastikan bahwa tersebut barang milik Anggota Sat Brimob Polda Sulbar yang hilang di Rumah Sakit Regional Kabupaten Mamuju.
Selanjutnya Pada hari Sabtu 17 Maret 2018 pukul 18.00 Team Python Polres Metro Mamuju mengamankan ADI di sekitar Jalan Arteri. Menurut keterangan ADI , HP tersebut dia beli dari MF Seharga Rp 300.000.
Selanjutnya Team Python Polres Metro Mamuju melakukan pencarian terhadap MF dan menemukan MF dalam keadaan sakit yang di rawat inap di Rumah Sakit Mitra Manakarra Kabupaten Mamuju.
Selanjutnya pada hari Minggu 18 Maret 2018 pukul 07.00 Team Python Polres Metro Mamuju mendatangi MF di Rumah Sakit Mitra Manakarra Kabupaten Mamuju untuk melakukan introgasi. Dan menurut keterangan MF, 2 unit HP tersebut dia beli dari DT Alias YT seharga, HP Xiomi Rp 100.000 dan HP OPPO Rp 250.000.
Selanjutnya Team Python Polres Metro Mamuju Mengamankan DT di rumahnya yang terletak di Kompleks Terminal Simbuang Kabupaten Mamuju. Setelah itu Team Python melalukan introgasi terhadap DT. Dan hasil introgasi, DT mengetahui bahwa tempat penjualan atau gadai barang yang dicuri oleh HS alias OL.
Kemudian Team Python Polres Metro Mamuju melakukan introgasi ulang kepada OL, dan OL mengakui sejumlah TKP pencurian yang di lakukannya. Dan Team Python Polres Metro Mamuju melakukan penyitaan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh OL.
Sekitar pukul 16.00 Team Python Polres Metro Mamuju mengamankan AN alias AA di Stadion Manakarra yang merupakan teman atau parner TKP pencurian di kantor Gubernur Kabupaten Mamuju.
Dari kejadian tersebut diatas akan dilakukan proses kasus 480 terhadap UKI. padanya diamankan 3 unit komputer hasil curian di 3 TKP yaitu Kantor Koprindag, kantor Lurah Rimuku dan Kantor Bappedalda Mamuju.
Nurjannah. Padanya diamankan 2 unit komputer hasil curian dengan TKP kantor koprindag dan kantor Lurah Rimuku. (Rls)