Example 300250
DaerahMamuju

Targetkan WBK-WBBM 2026, DPMPTSP Sulbar Akselerasi Pengisian Dokumen Zona Integritas

×

Targetkan WBK-WBBM 2026, DPMPTSP Sulbar Akselerasi Pengisian Dokumen Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan transparan. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu (11/3/2026).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masif Pemprov Sulbar dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja pelayanan publik.

Integritas sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan

​Penguatan Zona Integritas ini merupakan implementasi nyata dari misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta akuntabel. Hal ini menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar yang bermutu dan bebas dari praktik pungli.

​Dalam Rakor tersebut, DPMPTSP bersama unit kerja lainnya seperti UPTD Samsat Mamuju dan beberapa satuan pendidikan, mendapatkan arahan teknis dari Inspektorat Sulbar selaku Tim Penilai Internal (TPI).

Kejar Deadline Pengisian LKE April 2026

​Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Erna Saenab, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pemenuhan dokumen pendukung. Setiap unit kerja yang menjadi lokus pembangunan ZI diwajibkan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

​“Batas akhir pengisian LKE Zona Integritas adalah 10 April 2026. Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh dokumen eviden telah lengkap dan terunggah dalam sistem penilaian. Kecepatan dan keakuratan data menjadi kunci suksesnya pembangunan ZI tahun ini,” ujar Erna Saenab.

Komitmen Pelayanan Berkualitas

​Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi antar-perangkat daerah mengenai mekanisme penilaian. Dengan standar yang seragam, diharapkan seluruh unit kerja pelayanan terpadu di Sulawesi Barat dapat menunjukkan performa birokrasi yang profesional dan kredibel.

​DPMPTSP Sulbar optimistis bahwa melalui pemenuhan instrumen ZI yang disiplin, kualitas pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas akan semakin meningkat, sekaligus memberikan rasa aman bagi investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Malaqbi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *