Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat komitmennya dalam memastikan tidak ada anak usia sekolah di Sulawesi Barat yang tertinggal dari akses pendidikan. Strategi ini dimatangkan melalui pengoptimalan Dasbor Verifikasi dan Validasi (Verval) Anak Tidak Sekolah (ATS) versi 2026.
Langkah ini merupakan implementasi misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, di mana hak atas pendidikan dasar menjadi fondasi utamanya.
Identifikasi Berbasis Data Tunggal
Dalam keterangannya, Tim Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Nur Sehan, menjelaskan bahwa pemanfaatan Dasbor Verval ATS 2026 memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi anak-anak yang belum pernah bersekolah (BPB) dengan sangat akurat. Hal ini dilakukan melalui pemadanan data Dapodik dan EMIS dengan data kependudukan Kemendagri berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
”Dasbor ini adalah instrumen krusial. Kita tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan data riil anak usia 7–18 tahun yang tidak tercatat aktif di satuan pendidikan nasional maupun keagamaan. NIK menjadi kunci agar intervensi yang kita berikan benar-benar sampai ke alamat yang tepat,” jelas Nur Sehan.
Tiga Tahapan Penanganan: Identifikasi hingga Pemantauan
Penanganan ATS di Sulawesi Barat kini diarahkan pada proses yang lebih komprehensif, mencakup tiga tahapan utama:
- Identifikasi: Menentukan lokasi dan klasifikasi anak berdasarkan permasalahan spesifik.
- Intervensi: Pelaksanaan solusi pendidikan sesuai kebutuhan anak dan lembaga pelaksana.
- Pemantauan: Pengawasan berkelanjutan untuk memastikan anak tetap bertahan di bangku sekolah.
Langkah sistematis ini diperkuat dengan landasan hukum Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Sinergi Lintas Sektor untuk Solusi Berkelanjutan
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mendorong seluruh instansi terkait untuk meningkatkan sinergi dalam memanfaatkan data tersebut. Menurutnya, Dasbor Verval ATS bukan sekadar tabel angka, melainkan alat navigasi kebijakan untuk mengembalikan anak ke sekolah secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Sulawesi Barat mendapatkan hak dasarnya. Dengan data yang terintegrasi, kebijakan yang kita rumuskan akan lebih tajam, efektif, dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah kita,” tegas Amujib.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi informasi ini, Pemprov Sulbar optimis penanganan Anak Tidak Sekolah dapat berjalan lebih cepat dan tepat, demi mewujudkan generasi masa depan Sulawesi Barat yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (Rls)







