Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan standar akuntabilitas organisasi. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (RA) serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar ini bertujuan menyelaraskan program kerja perangkat daerah agar lebih terukur dan sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penyelarasan Indikator Kinerja
Dalam rapat tersebut, Dinsos P3A dan PMD Sulbar yang diwakili oleh Staf Program dan Perencanaan, Sarmila, mendapatkan arahan teknis mengenai mekanisme penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Fokus utama adalah memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memiliki output dan outcome yang jelas bagi pembangunan desa dan kesejahteraan sosial.
“Rapat teknis ini sangat penting sebagai pedoman bagi kami dalam menyusun perjanjian kinerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana aksi tahun 2026 benar-benar selaras dengan indikator SAKIP, sehingga pelaksanaan program nantinya lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Sarmila mewakili Kepala Dinas, Darmawati.
Komitmen pada Akuntabilitas
Melalui penguatan SAKIP, Dinsos P3A dan PMD berkomitmen untuk mentransformasi budaya kerja dari sekadar serapan anggaran menjadi kinerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented). Hal ini mencakup efisiensi birokrasi dalam penyaluran bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan ekonomi di tingkat desa.
“Dengan perencanaan yang matang, kita dapat meminimalisir tumpang tindih program dan memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fungsional,” tambahnya.
Diharapkan, hasil dari rapat teknis ini dapat segera diimplementasikan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Dinsos P3A dan PMD Sulbar, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Gubernur SDK. (Rls)







