Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Target PAD Sulbar Meningkat 8,49 Persen

Target PAD Sulbar Meningkat 8,49 Persen

Mamuju, 8enam.com.-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar mengalami peningkatan sebesar 8,49 persen pada tahun 2017, namun belum  meningkat secara signifikan. Itu disebabkan oleh target sumber-sumber pendapatan yang belum maksimal, seperti dari sektor kehutanan, energi dan tidak diperolehnya dana insentif daerah.

Itu dikemukakan Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin saat menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar dalam rapat paripurna DPRD terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar, PAN dan Keummatan terkait pendapatan dan strategi yang dilakukan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (10/7/2018).

Hadir pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dihadiri oleh ketua DPRD Sulbar, Pimpinan OPD, Plt. Wakil Ketua I Thamrin Endeng, Wakil Ketua II Arman Salim, Wakil Ketua III  Haris, Plt Sekwan Safaruddin, Pejabat Admistrator dan Pengawas lingkup Pemprov Sulbar, serta undangan lainnya

“Untuk keluar dari permasalahan itu, akan dilakukan berbagai langkah seperti intensifikasi dan ekstensifikasi berupa pengkajian sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum maksimal, antara lain dari sektor kehutanan dan energi, sedangkan dari sektor pajak kendaraan bermotor akan dilakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan desa untuk mengintensifkan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, juga akan melakukan reviuw kembali beberapa regulasi di bidang pendapatan,” kata Ismail.

Selain hal tersebut, fraksi keummatan juga mempertanyakan peluang investasi apa yang dilakukan dan dampak terhadap pengelolaan blok Sebuku untuk meningkan PAD. Untuk hal tersebut Ismail mengatakan Pemprov Sulbar  telah melakukan penyertaan modal pada Bank Sulselbar sejak 2011-2017 sebesar Rp 18.000.000.000.00, dan tahun anggaran 2018 telah dianggarkan Rp 10.000.000.000.00, sehingga dari penyertaan modal tersebut didapatkan deviden/jasa yakni pada 2017 sebesar Rp.7.720.102.976.20. Sedangkan mengenai pengelolaan blok Sebuku, Ia menjelaskan apabila Sulbar bersama dengan Kalsel telah ditetapkan sebagai penerima Participating Interest (PI), juga akan mendapatkan bagi hasil migas atas pengelolaan blok tersebut.

“Apabila hal tersebut dilakukan, secara otomatis dapat menambah pendapatan dan kemampuan fiskal bagi Sulbar dalam membiayai program-program kegiatan pembangunan untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan Malaqbiq,” sebut Ismail.

Tanggapan terhadap fraksi  Demokrat, Golkar, Gerindra dan PDIP yang mempertanyakan terkait belanja daerah yang penggunaannya apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan pemanfaatannya yang pro rakyat serta  belanja yang bervariasi. Ismail menjelaskan, bahwa program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun Anggaran 2017 pada masing-masing OPD berpedoman pada RPJMD tahun 2017-2022.

“Tentu program yang ada pada masing-masing OPD yang mempedomani  RPJMD tahun 2017-2022, kita harapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Ismail

Mengenai adanya belanja yang bervariasi, Mantan Pjs Bupati Mamuju Tengah tersebut mengatakan, pada 2017 tingkat capaian realisasi belanja  OPD dari 85,77 persen sampai dengan 99,64 persen, itu tentu sudah cukup maksimal.

“Kedepan akan tetap dilakukan upaya dan langkah-langkah strategis agar belanja dapat lebih maksimal lagi, terutama pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” harapnya

Selain hal tersebut, fraksi Golkar dan PAN juga mempertanyakan mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2017 sebesar Rp. 41 miliar lebih, apakah itu bentuk penghematan (efisiensi anggaran) atau adanya kegiatan yang belum terlaksana.

Menaggapi hal tersebut, Sekrov menegaskan, silpa 2017 tersebut selain bentuk penghematan dalam rangka menutup defisit belanja 2018, yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan kegiatan yang lain, juga  terdapat beberapa program kegiatan yang sudah selesai dikerjakan pada beberapa OPD yang belum sempat dibayarkan, itu disebabkan penyelesaian program tersebut di akhir tahun anggaran.

Agar permasalahan seperti itu tidak terulang lagi, Ismail mengemukakan stategi yang akan dilakukan kedepan, yaitu melakukan upaya dan langkah-langkah memaksimalkan belanja yang telah direncanakan serta mengupayakan penyusunan APBD pokok diselesaikan lebih awal, sehingga APBD tersebut dapat mulai dilaksanakan di awal tahun anggaran.

Sementara terkait kegiatan padat karya pada 2017 yang mengalami penurunan bila dibandingkan pada 2015-2016, sebagaimana yang dipertanyakan Fraksi Indonesia Hebat, Ismail menampik hal tersebut.

“Hal tersebut tidaklah demikian, sebab berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Sulbar, alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendayagunaan tenaga kerja (padat karya produktif) pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 4.448.135.274 yang tersebar pada 21 titik lokasi. Sedangkan  untuk tahun anggaran 2017 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 8.178.480.000 yang tersebar di 47 lokasi,” sebut Ismail.

Selain menjawab beberapa pertanyaan dari semua Fraksi, dalam jawaban gubernur tersebut, Ismail juga  menyampaikan kesepakatan atas beberapa saran yang dikemukakan fraksi-fraksi itu.

Ismail mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Sulbar sependapat dengan saran dari fraksi Demokrat dan PDIP agar belanja OPD untuk urusan wajib yang berkaitan dengan belanja lebih optimal, sehingga kedepan akan menjadi perhatian dalam mendesain program dan kegiatan OPD secara menyeluruh dan terintegrasi satu sama lain, utamanya kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Sedangkan Fraksi Gerindra menyarankan agar Pemprov Sulbar memberikan perhatian kepada  nasib Guru Tidak Tetap (GTT),  PTT SMU dan SMK Negeri. Untuk hal tersebut, Pemprov akan menindaklanjuti hal tersebut, dengan melakukan beberapa hal diantaranya melakukan seleksi untuk mengisi kebutuhan PTT , GTT pada SMU serta SMK Negeri se-Sulbar dan selanjutnya mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk membayar GTT, PTT yang telah lulus seleksi berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menegaskan, agar proses pembahasan ranperda tersebut berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan, maka diharapkan anggota DPRD dan Pemprov Sulbar dapat bekerja lebih optimal. (kominfo/mhy)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *