Mamuju, 8enam.com.-Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi mendalam terhadap target capaian Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2026. Dalam rapat tindak lanjut Perjanjian Kinerja yang digelar Senin (26/01/2026), Dinas ESDM memutuskan untuk melakukan rasionalisasi target guna menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan transisi energi menuju Sulawesi Barat yang berkelanjutan tetap berjalan efektif dan berdaya saing, selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menyeimbangkan Target Ambisius dan Realita Anggaran
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, mengungkapkan bahwa dalam Rencana Strategis (Renstra) yang mengacu pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED), target porsi EBT Sulbar tahun 2026 dipatok cukup tinggi, yakni sebesar 47,68 persen.
“Target 47,68 persen ini memang sangat ambisius. Oleh karena itu, sesuai arahan Kepala Dinas, kami perlu melakukan rasionalisasi target. Kami mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang tersedia serta kondisi riil di lapangan agar program tetap berkelanjutan,” jelas Andi Rahmat.
Meskipun dilakukan penyesuaian angka, Andi menegaskan komitmen Dinas ESDM dalam mempercepat transisi energi bersih tidak akan berkurang, terutama untuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah tangga di wilayah terpencil.
Andalkan PLTMH Sandapang sebagai Penopang
Salah satu proyek strategis yang menjadi tumpuan peningkatan porsi EBT tahun ini adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Sandapang. Pembangkit berkapasitas 150 kW tersebut merupakan bantuan dari Kementerian ESDM yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
“PLTMH Sandapang diharapkan segera rampung. Ini akan menjadi kontributor nyata dalam meningkatkan bauran energi terbarukan kita, sekaligus memberikan akses listrik yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat setempat,” tambahnya.
Akses Energi Berkeadilan
Dinas ESDM Sulbar terus mendorong pemanfaatan sumber daya energi lokal secara optimal. Rasionalisasi ini diharapkan melahirkan target yang lebih terukur (SMART), sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan dampak maksimal bagi ketersediaan energi bersih di seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)







