Mateng, 8enam.com.-Menanggapi aksi unjuk rasa dari mahasiswa PMII Cabang Mamuju Tengah, DPRD Mamuju Tengah segera bertindak. Pada Selasa (16/09/2025), DPRD memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat untuk memverifikasi data usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang menyoroti isu adanya “staf siluman” yang lolos PPPK paruh waktu. Rapat yang diadakan di ruang komisi ini didampingi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai pihak yang berwenang dalam urusan kepegawaian.
Prioritaskan Hak Tenaga Non-ASN
Wakil Ketua 2 DPRD Mamuju Tengah, Sulmi, yang hadir dalam rapat tersebut, berpesan agar masalah ini menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa ini menyangkut hak banyak orang dan jangan sampai ada pihak yang dirugikan.
”Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya.
DPRD Mamuju Tengah berkomitmen untuk memastikan kebenaran data dan menyelesaikan persoalan ini dengan transparan demi keadilan bagi seluruh tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat. (KSM)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat
