Example 300250
DaerahMamuju

Tancap Gas! Pemprov Sulbar Godok Pergub ‘PASTIPADU’ demi Percepatan Penuntasan Stunting Dan Kemiskinan

×

Tancap Gas! Pemprov Sulbar Godok Pergub ‘PASTIPADU’ demi Percepatan Penuntasan Stunting Dan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bergerak cepat memperkuat payung hukum penanganan isu strategis daerah. Melalui Bapperida Sulbar, pemerintah tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengoptimalkan Program PASTIPADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu), Selasa (13/01/2026).

​Langkah ini merupakan perwujudan visi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Dasar Hukum untuk Intervensi Terintegrasi

​Rapat yang dipimpin Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin Haruna, bersama perwakilan Dinas Kesehatan P2KB ini menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Pergub ini dirancang untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dalam satu komando yang terukur.

​Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan pentingnya regulasi ini sebagai fondasi kerja lintas sektor.

​“PASTIPADU membutuhkan dasar hukum yang kuat agar seluruh intervensi berjalan terintegrasi dan berkelanjutan. Pergub ini akan menjadi payung kebijakan yang memperjelas peran tiap sektor serta sistem monitoring program,” jelas dr. Nursyamsi.

Fokus Utama Transformasi PASTIPADU

​Dalam draf Pergub tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yang akan diperkuat, antara lain:

  • Dashboard Data PASTIPADU: Digitalisasi data yang akurat sebagai dasar intervensi tepat sasaran.
  • Penguatan Posyandu: Revitalisasi sarana dan prasarana sebagai garda terdepan kesehatan.
  • Peningkatan Pendapatan: Program pemberdayaan ekonomi khusus bagi keluarga miskin ekstrem.
  • Monitoring Partisipatif: Pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya program di lapangan.

Sinergi Lintas Sektor

​Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Kesehatan Primer dan Komunitas Dinkes P2KB Sulbar, dr. Muh. Ihwan, bersama tim teknis lintas OPD. Mereka menyepakati penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat agar harmonisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat berjalan lebih mulus.

​Dengan adanya Pergub ini, Pemprov Sulbar optimistis angka stunting dan kemiskinan ekstrem akan menurun secara signifikan, sejalan dengan target nasional dan visi pembangunan daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *