Mamuju, 8enam.com.-Karena takut di tembak polisi, dan buron selama 1 Minggu, Udin Pandolo (34) bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Res Narkoba Polres Metro Mamuju, akhirnya menyerahkan diri, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 05.30 dini hari.
Dikutip dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan melalui Kasat Res Narkoba Polres “Metro” Mamuju, AKP Muhammad Sukri membenarkan hal tersebut, bahwa Hasanuddin Bin Pandolo alias Udin Pandolo telah menyerahkan diri pada hari rabu (24/01/2018) sekitar pukul 05.30 wita dini hari. Sebelumnya pihaknya mengeluarkan release DPO dan sayembara berhadiah Rp 10.000.000,- bagi masyarakat yang berhasil menemukan DPO tersebut.
Lanjutnya, saat ini Sat Res Narkoba Polres “Metro” Mamuju masih melakukan pengejaran terhadap adik kandung dari Udin Pandolo yaitu Hendra Pandolo yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat di interogasi, tersangka Udin Pandolo mengatakan bahwa, dirinya menyerahkan diri karena takut di tembak oleh personil Polres Mamuju setelah membaca artikel di salah satu media online, jika Kapolres “Metro” Mamuju memerintahkan jajarannya untuk melakukan penembakan secara terukur, apabila tersangka melawan petugas atau melarikan diri.
“Takut ka’ ditembak karena ada saya baca di media online kalau kapolres mamuju perintahkan anggotanya tembak saya kalau melawan atau melarikan diri,” Udin Pandolo.
Udin Pandolo juga menjelaskan bahwa, selama dalam pelariannya, ia bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya yang berada di Desa Tasiu, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.
Sebelumnya, Sat Res narkoba Polres “Metro” Mamuju mengeluarkan Sayembara berhadiah dan Release Daftar Pencarian Orang (DPO) Hasanuddin Bin Pandolo Alias Udin Pandolo yang diduga kuat telah menjual narkotika jenis shabu kepada salah satu pengguna narkotika yang telah diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres “Metro” Mamuju.
Udin pandolo menjual narkotika jenis shabu kepada Salah satu tersangka yang telah diamankan oleh Sat Res narkoba Polres “Metro” Mamuju yang berinisial SU seharga Rp. 200.000.
Tribratanews.sulbar.polri.go.id