Mateng, 8enam.com.-Pembangunan bantuan rumah nelayan di Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang pembangunannya rampung sekitar pertengahan tahun 2017 lalu, namun hingga tahun 2019 belum dibagikan kepada masyarakat nelayan sebagai penerima bantuan menuai sorotan dari Ketua Komisariat HMI Topoyo, Nirwan Ca’ali.
Ditemui dikediamannya, Selasa (8/1/2019), Nirwan Ca’ali mengatakan, rumah nelayan ini sudah selesai di bangun pertengahan tahun 2017 yang lalu, namun hingga tahun 2019 belum juga di fungsikan atau di bagi kepada masyarakat nelayan.
“Apa menunggu bangunan rumah nelayan itu dimakan rayap baru dibagi kemasyarakat penerima atau bagaimana,” kata Nirwan dengan nada kesal.
Dia katakan, tidak ada alasan untuk tidak dibagi kemasyarakat nelayan, karena sesuai penyampaian Kepala Desa Budong-budong bahwa data yang diminta oleh Dinas Perumahan Rakyat sudah di serahkan. Jadi apalagi yang harus ditunggu.
“Saya sudah sempat komunikasi dengan sekertaris daerah beberapa waktu lalu terkait hal ini. Sekkab Mateng menyampaikan bahwa insya Allah saya (Sekkab) akan panggil Kepala Desa dan dinas terkait untuk membicarakan hal ini, kenapa belum dibagi dan apa masalahnya. Karena kementerian sudah menyerahkan ke pemerintah Kabupaten Mateng. Jadi apalagi yang ditunggu,” ujar Nirwan.
Masyarakat mau kata Nirwan, harus segera di serahkan ke masyarakat yang layak menerima, tidak ada alasan lagi untuk di tunda karena pihak kementerian sudah menyerahkan ke prmerintah daerah Kabupaten Mateng.
“Kami mau secepatnya rumah nelayan itu dibagi. Karena situasi saat ini sangat sensitif. Jadi paling lambat sebelum bulan April 2019, rumah nelayan itu harus sudah dibagikan kepada masyarakat yang layak menerima,” ungkapnya.
Terpisah, Kades Budong-Budong, Ince Amran Tahir menyampaikan bahwa pihaknya juga menginginkan rumah nelayan itu segera dibagikan, karena data yang diminta oleh Dinas Perumahan Rakyat sudah disetor.
“Jadi saya mendesak agar rumah nelayan itu segera dibagikan, kemarin saya yang di desak untuk segera memasukan data penerima, sekarang saya yang mendesak Dinas Perumahan Rakyat untuk segera membagikan rumah nelayan itu, karena data sudah saya setor,” ucap Ince Amran.
Dia katakan bahwa berkas yang pertama masuk adalah Desa Budong-Budong. Sementara rumah nelayan di Desa Budong-Budong yang paling terakhir dikerja. Bahkan sampai saat ini berkas yang lengkap masuk baru Desa Budong-Budong, dibangdingkan dengan Desa Kire dan Desa Tumbu yang lebih duluan dikerja rumah nelayannya.
“Intinya setelah berkas itu sudah disetor, lalu verifikasi di kabupaten, tim yang sudah dibentuk harus turun kembali untuk melihat kebenaran datanya agar tidak ada lagi yang salah,” ujarnya.
Mengkomfirmasi apa yang menjadi kendala kenapa hingga saat ini rumah nelayan yang ada di Desa Budong-budong belum juga dibagikan kemasyarakat penerima bantuan tersebut, laman ini mememui Plt Kadis Perumahan Rakyat Kabupaten Mateng, Paisal Anwar diruang kerjanya, Selasa (8/1/2018).
Paisal Anwar menjelaskan, untuk serah terima aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah itu sementara berproses. Jadi kunci sudah diserahkan, cuman untuk proses pemamfaatanya itu, pihaknya butuh data dari pemerintah desa.
Dia sampaikan, memang betul data sebanyak 53 orang calon penerima bantuan itu di setor ke Dinas Perumahan Rakyat, tapi pertanyaanya bulan berapa data itu di masukan, sementara pihaknya harus mulai bekerja di Bulan Januari 2018.
“Memang sudah disetor, tapi bulan berapa. Sementara kami mau bekerja bulan Januari 2018, kenyataanya berkas itu disetor hari Senin tanggal 27 Agustus 2018, itupun tidak lengkap seperti apa yang kita minta.
Seharusnya lanjutnya, sebelum infrastruktur jadi, data itu sudah harus disetor. Bahkan pihaknya sudah Tiga kali menyurat ke Pemerintah Desa untuk memasukan datanya. Tapi buktinya bukan Agustus 2018 data itu baru dimasukan.
“Kami mau sekali proses penerima mamfaat ini cepat selesai, tapi data yang disetor bulan Agustus 2018 itu tidak lengkap. Kami juga tidak mau dibawa keranah politik. Kita akan kembali lagi turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” pungkasnya. (one)