Mateng, 8enam.-Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mengurus sertifikat halal. Hal itu disampaikan oleh Kasie Bimbingan Masyarakat (Bimsyar) Kementrian Agama Wilayah Provinsi Sulbar, H. Sukri Mondang saat sosialisasi UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berlangsung …
Read More »
8enam.com Media Online Sulawesi Barat