Mamuju, 8enam.com.-Nasaruddin telah resmi menerima SK pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sukbar. SK pemberhentian tersebut tertulis, keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor : 881/53/2019 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, ditandatanganni oleh Gubernur Sulbar, …
Read More »