Mamuju, 8enam.com.-Berdasarkan PKPU nomor 7 sipemberi uang atau yang melakukan money politik akan dikenakan sanksi pidana dan denda dua kalilipat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang saat Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan …
Read More »