Mamuju, 8enam.com.-Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak gugatan Gubernur Katim Irzan Nor, terkait pengklaiman wilayah Balakbalakang. Putusan tersebut tertuang dalam perkara uji materi tentang Permendagri Batas Wilayah dalam perkara No. 12/P/HUM/2022 dilansir di situs resmi MA tanggal 10 Maret 2022. “Kita akhirnya bersyukur karena majelis hakim MA perkara uji materi tentang …
Read More »