Mateng, 8enam.com.-Dalam UU nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional telah diatur tentang 5 program jaminan sosial yang mutlak dan harus didapatkan oleh seluruh pekerja. Hal itu disampaikan oleh Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Iman M Amin “Dalam UU nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, …
Read More »