Mateng, 8enam.com.-Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni memberikan tenggang waktu selama 15 hari kedepan kepada para camat dan desa untuk menyelesaikan tagihan piutang Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Dalam tenggang waktu 15 hari kedepan diharapkan Camat dan Desa dapat menyelesaikan piutang PBB-P2, Ini semua kita lakukan semata-mata …
Read More »