Jakarta, 8enam.com.-Perkara penanganan kebakaran hutan (Karhutla) perlu penguatan secara aturan hukum sebagai langkah tegas bagi aparat penegak hukum, mengingat Karhutla dari tahun ke tahun selalu menjadi masalah di Indonesia. Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan ada 3 jenis undang-undang (UU) yang mengatur dalam penegakan hukum, yakni UU …
Read More »