Mamuju, 8enam.com.-Esensi penguatan Peraturan Daerah (Perda) meliputi eksistensi negara hukum, tuntutan perundang-undangan yang baik dan perlindungan hak dan kewajiban segenap warga negara indonesia. Untuk itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghimbau, agar dalam pembuatan produk hukum seperti Perda, jangan sampai ada yang tidak matang. Hal itu disampaikan oleh Sekprov Sulbar Muhammad …
Read More »