Mamuju, 8enam.com.-Dianggap melanggar kode etik dan disiplin pegawai, Sekertaris Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Oktavianus TP diganjar sanksi berat dengam pembebasan dari jabatan sekertaris Dinas Perdagangan. Menanggapi hal itu, Oktavianus mengaku kaget atas surat pencopotan dirinya secara tiba-tiba yang di tandatangi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju. Diketahui, surat pencopotan Oktavianus dari jabatannya …
Read More »