Mamuju, 8enam.com.-Setelah meringkus tiga orang oknum mahasiswa karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Bulan Januari 2018 lalu, kini Sat Res Narkoba Polres Metro Mamuju kembali menciduk 1 orang oknum mahasiswa inisial MRH (22). MRH dirungkus Polisi di Jalan Sultan Hasanuddin Mamuju, Jumat (9/2/2018), dengan kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika …
Read More »