Mateng, 8enam.com.-Cuti bersama lebaran idul fitri tahun 2018 pemerintah telah memutuskan, terakhir masuk kantor mulai Jum’at 8 Juni 2018 dan kembali masuk kantor Kamis 21 Juni 2018. Olehnya itu, ASN yang menambah libur akan di kenakan sanksi. Hal itu di sampaikan oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary …
Read More »