Mamuju, 8enam.com.-Ditolaknya permohonan gugatan praperadilan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, selaku pemohon di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (25/10/2017) Majelis hakim tunggal yang dipimpin langsung, Safri. Maka secara otomatis penyidikan kasus yang mendudukan unsur Pimpinan DPRD Sulbar tetap akan dilanjutkan. Menanggapi putusan tersebut, Munandar Wijaya …
Read More »