Mamuju, 8enam.com.-Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Mamuju, yang diteruskan kepada Tim majelis pertimbangan Hukuman disiplin ASN, disimpulkan pejabat Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju Oktavianus melakukan tindakan pelanggaran. Terkonfirmasi Rabu (4/12/2019), Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib selaku ketua tim majelis pertimbangan hukuman disiplin ASN Mamuju mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 5 …
Read More »