Mamuju, 8enam.com.-Tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut, Dua personil Polres Metro Mamuju medapat kado istimewa yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini sebagai bentuk keseriusan Kapolres Metro Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan dalam membenahi institusi Polri Khususnya di lingkup …
Read More »