Mamuju, 8enam.com.-Propam Polda Sulbar mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Imbauan itu berupa, pemasangan pamplet di tempat-tenpat umum yang bertuliskan “Polisi Nakal Lapor ke Propam” melalui Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Mohammad Rivai Arvan, WhatsApp 081218150098. Masyarakat juga tidak perlu takut melaporkan hal tersebut, Propam menjamin keamanan pelapor dengan syarat disertai …
Read More »