Mamuju, 8enam.com.-Hamzah (48), warga asal Desa Lara Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), kesal lantaran permohonan gugutan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Mamuju digugurkan tanpa sepengetahuannya. Bahkan dia merasa ada dugaan pungli di Pengadilan Agama Mamuju. Hal itu kata Hamzah, terjadi saat dirinya mengajukan permohonan cerai talak …
Read More »