Mamuju, 8enam.com.-Status kasus 63 an Tn. Syd, Laki-laki usia 33 tahun asal Kabupaten Mamasa yang diumumkan pada hari selasa, 12 Mei 2020 sebagai kasus terkonfirmasi Sulawesi Barat dipindahkan status pelaporan ke Sulawesi Selatan, dengan alasan domisili dan KTP yang bersangkutan di Pare-Pare Sulsel. “Kami sampaikan bahwa status kasus 63 an …
Read More »