Pasangkayu, 8enam.com.-SU (37) pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, NS (16) yang tidak lain keponakanya sendiri berhasil diringkus Tim Subdit 4 Remaja, anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal umum Polda Sulbar. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/2/2022), Direktur Krimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana membenarkan kejadian tersebut. Ia …
Read More »