Mateng, 8enam.com.-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif, Peran Media dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung disalah satu warkop di Topoyo, Jum’at (4/11/2020) dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulbar Devisi Pengawasan Dan Humbal, Supriadi Narno, Ketua dan Komisioner Bawaslu Mateng serta awak media baik cetak, elektronik dan online.
Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah menyampaikan bahwa peran Media sangat penting dalam proses pengawasan pada pemilukada Bupati dan Wakil Bupati. Selain pengawasan, Media juga berperan memberikan informasi untuk mencegah terjadinya unsur-unsur hara dan hoax, sehingga informasi yang muncul ikut menentukan kuwalitas penyelenggaraan dan pelaksanaan serta pengawasan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah 2020.
Lanjut dikatakan Elmansyah, proses pengawasan partisipatif ini telah masuk dalam momenklatur Bawaslu, mengajak Media bekerjasama dalam pengawasan pemilu untuk membedah permasalahan potensi potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanan pilkada tahun 2020, serta mencegah pelanggar yang terjadi.
“Seperti yang kita ketahui pelaksanaan Pilkada tahun 2020, selain Bawaslu melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilihan juga melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Ini juga kita awasi dalam pemilihan,” tuturnya.
Sementara Supriadi Narno menyampaikan, yang harus diawasi secara bersama-sama adalah prosedur pengawasan itu harus sesuai dengan ketentuan. Itu yang pertama.
“Yang kedua yang menjadi perhatian kita masing-masing adalah penyelenggaranya. Bukan hanya KPU, PPK dan KPPS, tapi juga pengawasnya dalam perapektif pengawasan partisipatif. Penyelenggara ini harus tunduk terhadap kode etik dan prilaku, sehingga penyelenggara ini mendapat kepercayaan publik bahwa pemilu ini diselenggarakan oleh orang-orang yang secara kompetensi mampu dan secara integritas bisa dipercaya. Sehingga hasilnya bisa dipercaya,” kata Supriadi Narno.
Jadi ada dua poin kata Supriadi, yang pertama prosedurnya, yang kedua kompetensi dan integritas penyelenggaranya. Menurutnya, hasil pemilu yang tidak dipercaya akan menghasilkan pemerintahan yang tidak dipercaya juga dalam setiap kebijakanya.
“Oleh karena itu, hasil pemilu yang dapat dipercaya adalah hasil pemilu yang dihasilkan dari penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh orang-orang yang dapat dipercaya integritas dan kapasitasnya,” ujarnya.
Supriadi menyampaikan, peran media dalam pilar demokrasi memegang peran yang sangat penting, untuk mewujudkan pemilihan yang dipercaya oleh publik. Olehnya itu dibutuhkan media yang profesional, sehingga apa yang dihasilkan oleh media bisa menabur kepercayaan publik bahwa media sendiri bisa dipercaya dalam menyampaikan informasi.
“Dalam rangka mewujudkan pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat, maka peran media sangat penting juga, untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Media yang dibutuhkan dalam koteks pilkada ini, adalah media yang paham tentang konsensi kepemiluan sehingga bisa menyampaikan informasi secara baik dan benar kepada masyarakat, agar masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi karena dapat informasi yang akurat dari media tentang apa-apa yang perlu diawasi,” sambungnya.
Dia juga minta bantuan kepada awak media untuk mengingatkan pengawas dilapangan agar tetap menjaga integritasnya, profesionalitasnya termasuk kompetensinya. (one)