Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencairkan gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei, dan TPP ke-13 secara serentak.
Pencairan tersebut resmi dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov Sulbar dalam memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi bukti nyata tata kelola keuangan yang solid dan responsif di bawah kepemimpinan pasangan Suhardi Duka-Salim S. Mengga yang akrab disebut SDK-JSM.
“Ini bentuk penghargaan pemerintah kepada para ASN Sulbar yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kita ingin menunjukkan bahwa Sulbar bisa jadi yang terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Suhardi Duka di sela agenda koordinasi bersama jajaran OPD.
Gaji ke-13 dan TPP 13 ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi ASN dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak, serta sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat daerah.
Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau, namun realisasi cepat seperti di Sulbar belum terlihat di provinsi lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Prov Sulbar, Masriadi Nadi Atjo dalam keterangannya menegaskan bahwa proses pencairan ini dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Semua mekanisme telah dipersiapkan jauh hari. Kami pastikan hak ASN tersalurkan tanpa kendala,” ujar Masriadi.
Dengan pencairan ini, Sulbar tidak hanya menjadi contoh percepatan layanan birokrasi, tetapi juga menunjukkan bahwa keberpihakan kepada ASN dan masyarakat luas bisa diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan yang tepat dan cepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang adaptif, profesional, dan humanis di bawah kendali Suhardi Duka-Salim S. Mengga yang menempatkan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas utama. (Rls)