Rabu , Agustus 20 2025
Home / Daerah / Sukses Berbisnis Online, Teliti dan Sasar Lokapasar Yang Sesuai Minat Pembeli

Sukses Berbisnis Online, Teliti dan Sasar Lokapasar Yang Sesuai Minat Pembeli

Jeneponto, 8enam.com.-Sebanyak 1.142 peserta antusias mengikuti Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, yang dilaksanakan secara virtual pada 13 Juli 2021 di Jeneponto, Sulawesi Selatan dengan tema “Membangun Usaha Online”.

Program ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari penulis dan peneliti muda Wilda Yanti Salam, dosen komunikasi Universitas Semarang, Retno Manuhoro, pegiat literasi digital Iwan Hermawan, dan pemengaruh Hafiid Pratama dengan moderator Arin Swandari selaku penulis. Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Retno Manuhoro saat menyampaikan materinya “Peran Literasi Digital di Dunia Marketplace” menngatakan, lokapasar merupakan sebuah laman yang menghubungkan penjual dan pembeli melalui internet. Kelebihan lokapasar, antara lain jangkauan pasar lebih luas, transaksi aman bagi kedua pihak, serta kemudahan biaya promosi.

“Bagi Anda yang baru membuka usaha digital, ada baiknya periksa, riset, dan bertukar pikiran dengan toko yang sudah tergabung, agar nantinya bisa menentukan lokapasar yang sesuai,” saran Retno.

Hafiid Pratama menyampaikan materi “Pengetahuan Dasar dan Aturan Usaha Online”. Ia mengatakan, penjual yang sukses umumnya mampu membangun kepercayaan calon pembeli. Beberapa caranya, antara lain mendeskripsikan produk secara detail dan singkat, mencantumkan akun jejaring sosial, nomor telepon, alamat toko fisik, dan surel yang bisa dihubungi serta menginformasikan tata cara pembelian.

“Calon pembeli terkadang suka membandingkan harga, maka buatlah harga yang kompetitif,” pesan dia.

Materi yang dibawakan Iwan Hermawan yakni “Peran Literasi Digital untuk Mengubah Mindset Konsumtif Menjadi Lebih Produktif”. Menurut dia, tips agar warganet terhindar dari budaya konsumtif adalah dengan membuat anggaran, belanja sesuai kebutuhan, bijak menggunakan dompet digital, dan banyak bersyukur.

“Toko daring yang menjamur dengan iklan yang menarik menjadi pemicu kehidupan konsumtif masyarakat,” kata Iwan.

Sementara Wilda Yanti Salam, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan materi “Perlindungan Hak Cipta di Ranah Digital”. Ia memaparkan beberapa contoh pelanggaran hak cipta oleh pelaku usaha digital, misalnya mencomot foto orang lain, menyalin teks-teks promosi, serta menggunakan desain orang lain tanpa izin pemiliknya.

“Konsekuensi hukum pelanggaran hak cipta bisa pidana ataupun hukuman denda,” tegasnya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Salah seorang peserta, Habib Mirwan, bertanya tentang kiat menghadapi calon konsumen yang menggunakan bahasa tidak baik dan kurang sopan. Hafiid menanggapi, penjual tetap harus menanggapi dengan ramah. “Tenangkan pembeli dengan penjelasan yang mudah dipahami,” imbuhnya. Dalam webinar tersebut, panitia memberikan apresiasi atas antusiasme peserta berupa uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. (***)

Check Also

Jelang Kegiatan PEKPPP, Biro Organisasi Lakukan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Menjelang pelaksanaan Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *