Mamuju, 8enam.com.-Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU)di TPS 1 Desa Botteng Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju sempat terhenti, pasalnya petugas KPPS menemukan sebanyak 16 lembar surat suara Caleg DPRD Provinsi Sulbar tanpa identitas nama caleg di surat suara.
Parahnya lagi, surat suara tersebut berasal dari caleg DPRD Dapil 2 Polewali mandar yang didistribusikan KPU Prov Sulbar.
Ketua KPU kabupaten mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, ada 16 lembar ditemukan surat suara DPRD Provinsi Sulbar untuk Dapil 2 Polewali Mandar.
“Memang surat suara ini kami terima langsung dari KPU Provinsi untuk PSU di TPS 1 ini,” kata Hamdan, Sabtu (27/4/2019).
Meski hal itu terjadi, Hamdan Dangkang menyarankan kepada KPPS agar tetap melanjutkan prosesi PSU di TPS 1 Desa Botteng.
“Kami tetap suruh jalan karena di PKPU 3 dan PKPU 9 perobahan kedua itu dikatakan jika ada ditemukan surat suara yang berbeda Dapil, suara sah itu masuk ke partai politik bukan ke calon,” jelas Hamdan.
Selain itu Hamdan juga sampaikan, untuk sementara pihaknya belum menerima laporan untuk TPS lain yang PSU sekarang terkait surat suara yang bercampur.
“Itu bercampur bukan tertukar karena hanya 16 lembar yang di temukan,” terangnya. (edo)