
Jakarta, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), tampil sebagai narasumber dalam program bergengsi Indonesia Business Forum (IBF) yang disiarkan langsung oleh TVOne pada Rabu malam, 26 November 2026.
Forum diskusi yang mengangkat tema sensitif “Stop Pajaki PBB Hunian dan Sembako” ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Putra Hutama; Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh; serta Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
Keadilan Pajak dan Kerusakan Lingkungan Daerah
Dalam diskusinya, Gubernur SDK menyatakan kesepahaman mengenai pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan, namun ia menegaskan bahwa konsep keadilan harus diperluas, tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga bagi daerah.
SDK menyoroti ketidakseimbangan yang terjadi, di mana daerah menanggung dampak eksploitasi sumber daya alam, sementara manfaat fiskal utama ditarik ke pusat.
“Katakanlah daerah saya, ditarik tambangnya, dirusak lingkungannya, apa yang didapatkan daerah saya? Ini kan perlu juga hal-hal yang seperti itu dipikirkan oleh negara, dipikirkan oleh MUI,” tegas Suhardi Duka.
Ia juga mengingatkan agar fokus pembahasan pajak tidak hanya terbatas pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semata, karena masih banyak jenis pajak lain yang berlaku.
Keterbatasan Regulasi Pusat Hambat Inovasi Daerah
Gubernur memaparkan bahwa dengan kebijakan fiskal yang semakin ketat dari pemerintah pusat, pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan pendanaan. Namun, ruang untuk berinovasi dalam menggali sumber pendapatan sendiri sangat terbatas karena terikat oleh regulasi pusat.
“Kalau PBB dihapus, harus ada kebijakan pengganti dari pemerintah pusat. Jika sekiranya masing-masing pemerintah daerah, gubernur disuruh inovasi, ada ruang yang diberikan oleh pemerintah, oleh regulasi, itu bisa saja, oke hapus aja ini. Nanti kita ambil dari sini,” ungkapnya.
“Karena ini potensinya cukup besar, saya bisa melihat potensi yang lebih besar. Tapi kan tidak ada regulasi dan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Oleh karena itu, SDK menyimpulkan bahwa keadilan fiskal harus dilihat secara menyeluruh, mencakup keadilan antara orang kaya dan miskin, serta yang paling penting, keadilan pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi, olehnya itu yang saya katakan tadi, kalau kita sepakat, mari kita sama-sama menciptakan keadilan antara keadilan pajak antara masyarakat miskin dan kaya serta keadilan pemdapatan antara pusat dan daerah,” sebutnya.
Ekonom Dukung Keadilan Fiskal Daerah
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya 15-20 persen dari total pendapatan negara. Ia setuju bahwa pemerintah pusat perlu lebih kreatif meningkatkan PNBP agar tidak terlalu membebani pajak di daerah.
Wijayanto Samirin juga membenarkan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) telah dirasakan dampaknya, bahkan memaksa beberapa daerah menaikkan PBB hingga 1.000 persen.
Ia menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur SDK mengenai keadilan pajak dan pendapatan antara pusat dan daerah, dan menyatakan bahwa peran MUI dalam mendorong kesadaran pajak masyarakat sangat positif untuk meningkatkan tax compliance. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat