Mamuju, 8enam.com.-Aliansi Pemuda Indonesia (API) Sulbar menilai Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) dalam penafsirannya terhadap hasil kesepatakan antara pihak Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Sulawesi Barat, Pemkab Majene dan Pemkab Kota Baru di Istana Wakil Presiden pada tahun 2012 lalu dimasa pemerintahan Anwar Adnan Saleh terkait PI pengelolaan Blok Sebuku jelas sangat blunder dan gagal faham.
Nanang Wahidin mengungkapkan, Hal tersebut sudah sangat jelas point kesepakatannya, beberapa pimpinan OPD Pemprov Sulbar saat itu juga tahu hasil mediasi tersebut, dan masing-masing menyimpan Dokumen MoU-nya. Namun disayangkan karena mereka (OPD red) yang tahu persoalan itu sepertinya tiba-tiba amnesia setelah ada wacana ABM untuk menginginkan ada keputusan baru yang jelas tidak seiring dengan kesepakatan MoU 2012 lalu yang sepaket dengan Notulensi.
“Fakta ini tidak bisa seenak pak ABM mau mengaburkan sebab belum kering keringat pak Anwar Adnan Saleh memperjuangkan pulau lere-lerekang itu sehingga sampailah pada tahap mediasi,” ungkap Nanang.
Menurutnya, ABM Dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi Sulawesi Barat ini jelas tidak mengedepan semangat pembangunan berkelanjutan (sustainable), sebab soal PI Blok Sebuku ini saja jelas ingin ditafsirkan lain, dan jika persoalan ini mau dipaksakan oleh ABM, maka sangat potensi konflik sosial akan terjadi.
Di sisi lain kata Nanang, kalau persoalan ini terus dipaksakan oleh ABM dan dibesar-besarkan, maka mau tak mau kita akan berurusan kembali dengan pihak seberang yakni Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kota Baru.
“Kami dari LSM Aliansi Pemuda Indonesia Sulbar (API-SULBAR) Meminta kepada Pak ABM untuk menyudahi drama tak bermanfaat ini. Harusnya buatlah masyarakat merasa nyaman dan tenang serta bangga memiliki gubernur seperti ABM bukan justeru rajin menciptakan masalah-masalah klasik baru,” pungkasnya. (**)