Pekanbaru, 8enam.com.-Soal penganiayaan Empat wartawan saat sedang meliput pembubaran paksa aksi tolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas, Senin (9/10/2017) malam, Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Riau minta petinggi tindak tegas oknum polisi dan Sat Pol PP.
Dari sumber berbagai pemberitaan di media online yang di rangkum terkait kejadian penganiayaan terhadap ke empat (4) wartawan tersebut akibat kebrutalan oknum Polisi dan Satpol PP saat hendak melakukan pembubaran paksa para pengunjuk rasa.
Yang sangat di sayangkan, akibat aksi tersebut empat wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi tersebut ikut menjadi korban penganiayaan.
Ketua JOIN Riau melalui Sekretaris Rahmad. HT, Selasa (09/10/2017) di kediamanya meminta kasus pemukulan keempat pekerja Journalist jangan hanya dengan permintaan maaf saja,tetapi saya meminta kepada para petinggi di negeri ini bertindak dengan secara profesional dan tegas dengan menggunakan undang-undang Pers dan Hukum pidana Kepolisian,pintanya.
Lebih lanjut Rahmad menegaskan, perilaku yang di lakukan oleh Oknum Polisi dan Satpol PP itu sudah tidak mencerminkan tugas Kepolisian dan Satpol PP selaku aparat penegak Hukum dan aparat penegak perda bukan buta seperti itu.
“Polisi kan jelas tugasnya mengamankan dan Satpol PP tugasnya menegakkan Perda, bukan menjadi pereman brutal seperti itu,” cetusnya.
Di akhir ucapnya, Sekretaris JOIN Riau meminta kepada Kapolda Jawa Tengah segera Memproses pemukulan terhadap keempat wartawan dengan proses hukum yang berlaku di kepolisian dan Undang-undang Pers dengan cepat jangan sampai seluruh Organisasi wartawan yang ada di seluruh Indonesia melakukan aksi,pinta Rahmad.HT mengakhiri. (TC/Ra)