Kamis , Juni 26 2025
Home / Advetorial / Soal Pemberhentian Tekon, Ishaq Yunus : Saat Kami Masih Melakukan Evaluasi Dan Verifikasi

Soal Pemberhentian Tekon, Ishaq Yunus : Saat Kami Masih Melakukan Evaluasi Dan Verifikasi

Foto : ilustrasi/net

Mateng, 8enam.com.-Kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga Honorer menjadi ancaman bagi Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju Tengah, Ishaq Yunus saat dikomfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (18/1/2022) menuturkan bahwa saat ini pihak BKPP sedang melakukan evaluasi dan verifikasi dan sedang mendiskusikan formula yang tepat dalam melakukan pengurangan Tenaga Kontrak.

“Belum dinda, saat ini kami masih sedang evaluasi dan verifikasi masing-masing OPD dan sedang mendiskusikan formula yang paling tepat dalam melakukan pengurangan PTT,” kata Ishaq Yunus.

Kata Ishaq, jika kebijakan pengurangan Tenaga Kontrak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Manajemen PPPK).

“Dengan adanya regulasi itu maka tentu ada pengurangan kepada mereka yang malas masuk kantor. Tetapi saat ini kita masih dalam tahap melakukan evaluasi dan verifikasi kepada PTT,” tutupnya. (amr)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *