Mamuju, 8enam.com.-Polemik persoalan gaji Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum dibayarkan sejak Januari 2018 mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju, Masramjaya.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/8/2018), Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju ini tegaskan, tidak ada lagi alasan Pemprov Sulbar untuk tidak membayarkan gajih GTT/PTT, karena sudah ada kesepakatan dengan Komisi IV DPRD Sukbar dengan Pemprov Sulbar.
Menurut Masramjaya, selain 925 masih ada sekitar 300 tenaga kontrak Provinsi khusus Mamuju belum jelas nasibnya.
“Dari hasil RDP antara Komisi IV DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar di sepakati bahwa akan dibayarkan 925 orang sebelum 17 Agustus 2018 melalui APBD pokok, dan 300 lebih melalui APBD perubahan. Itu wajib dijalankan oleh Pemprov Sulbar,” ungkap Masram.
“Tidak ada lagi alasan Pemprov untuk tidak membayarkan, karena itu sudah menjadi kesepakatan dengan komisi IV DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar,” tegas pria yang akrab disapa MJ tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju yang membidangi pendidikan dengan tegas menyampaikan akan mendorong melalui teman-teman PAN Kabupaten dan PAN Provinsi untuk mengawal nasib 925 GTT/PTT.
“Kami jajaran DPD PAN Mamuju berharap polemik GTT/PTT Sulbar segera diselesaikan. Kasian nasib mereka terkatung-katung sejak Januari belum dibayarkan apa yang menjadi haknya,” tutur Masramjaya.
Sementara itu, menurut Ketua Forum GTT/PTT Sulbar Asraruddin, nasib mereka (GTT/PTT red) tergantung komitmen dari pemprov bersama DPRD Sulbar atas hasil RDP beberapa waktu lalu.
“Kami berharap komitmen tersebut dilaksanakan secepatnya sebagaimana hasil RDP sebelum 17 Agustus akan dibayarkan,” harap Asrar. (edo)