Mateng, 8enam.com.-Soal cetak Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masih menunggu desaign dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019.
Seperti diketahui, desaign APK untuk peserta Pemilu tahun 2019 mendatang, masing-masing Parpol yang membuat desaignya, kemudian diserahkan ke KPU. Selanjutnya KPU yang akan mencetak APK tersebut. Sedangkan untuk pemasangannya, itu dipasang oleh Parpol dimana titik yang ditetapkan oleh KPU.
Namun hingga saat ini, masih ada beberapa Papol peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Mateng belum memasukan desaign APK nya. Padahal anggaran untuk mencetak APK sudah siap.
“Anggaran sudah siap, tinggal kita menunggu ada 4 Parpol yang belum memasukan desain Baligho dan Spanduknya,” ujar Sekertaris KPU Mateng, Akhmad Nuhung saat di temui di kantornya, Rabu (10/10/2018).
Olehnya itu, kata Ahmad, pihaknya sudah menyurati kembali Parpol yang bersangkutan untuk memasukan desain APK nya. Pihaknya juga memberikan batas waktu sampai hari Jum’at (12/10/2018).
“Kita suda surati lagi hari ini (Rabu). Kita kasi batas sampai hari Jum’at, kalau sampai hari Jum’at belum memasukan desain APK nya, kita tidak cetakan,” terangnya. (one)