Mateng, 8enam.com.-Inovasi memiliki peran penting bagi sebuah daerah. Karena tanpa ada inovasi, sebuah daerah akan sangat sulit bisa maju dan berkembang.
Berangkat sebuah keinginan untuk memajukan daerah agar bisa setara dengan daerah lain yang ada di Indonesia, khususnya Sulbar, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) membuat sebuah inovasi yang bernama SIRUMPA.
Bukan hanya SIRUMPA, Dinas Perkim juga memiliki inovasi Membangun Rumah Rakyat (Membara) dan Komunitas Anti Kawasan Kumuh (Kawanku) yang semuanya sudah dilaunching.
Kepala Dinas Perkim Mamuju Tengah, Paisal Anwar menuturkan, selain Membara dan Kawanku, Dinas Perkim juga memiliki sebuah inovasi SIRUMPA yang dalam waktu dekat ini akan dilaunching.
Kata Paisal, SIRUMPA adalah sebuah inovasi Sistem Informasi Rumah Terdampak Bencana. Inovasi ini memberikan ruang kepada pemerintah setempat termasuk masyarakat untuk melaporkan secara langsung dan mandiri kondisi rumah pasca bencana.
“SIRUMPA sudah bisa di download di play store,” kata Paisal saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/6/2022).
Setelah launching nanti lanjut Paisal, pihaknya akan merekrut kader-kader di setiap desa yang ada di Mamuju Tengah termasuk relawan untuk diberi pelatihan tatacara meng-upload data ke aplikasi SIRUMPA.
“Inti dari aplikasi SIRUMPA adalah, bagaimana masyarakat bisa melaporkan secara mandiri, agar tercapai efisiensi dan efektifitas baik dari sisi prmbiayaan maupun dari sisi SDM dan waktu. Bayangkan jika dengan sdm yg sangat terbatas pada Dinas Perkim harus melayani ribuan orang dalam pendataan tentu akan menjadi sebuah hal sulit untuk bisa meraih tujuan” ujarnya.
Dengan aplikasi ini lanjutnya lagi, hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan bisa terpenuhi, transparansi data juga terpenuhi. Karena masyarakat bisa secara mandiri melaporkan lewat aplikasi SIRUMPA.
“Setelah data masuk, kita lakukan assesment, betul atau tidak laporan yang disampaikan, kalau betul kita lanjutkan kalau tidak kita keluarkan dari data dengan dibuatkan berita acara,” tutur Kadis Perkim. (Amr)