Example 300250
DaerahMamuju

Sinergi Menuju LKPD Berkualitas, BPKAD Sulbar Gelar Rekonsiliasi Aset Daerah Serentak

×

Sinergi Menuju LKPD Berkualitas, BPKAD Sulbar Gelar Rekonsiliasi Aset Daerah Serentak

Sebarkan artikel ini

amuju, 8enam.com.-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) resmi memulai tahapan krusial dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan Rekonsiliasi BMD bersama seluruh perangkat daerah ini digelar di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan BMD, Senin (12/01/2026).

​Langkah ini merupakan implementasi misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta transparan.

Menjamin Validitas dan Integritas Data Aset

​Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data aset tetap yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini sangat vital karena data aset merupakan salah satu komponen paling sensitif dalam audit laporan keuangan.

​Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa validitas laporan keuangan daerah sangat bergantung pada integritas data dari setiap unit kerja.

​”Rekonsiliasi ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas data aset kita. Validitas dan akurasi laporan keuangan daerah sangat bergantung pada sinergi serta kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan data yang benar dan tepat waktu,” tegas Ali Chandra.

Perkuat Sistem Pelaporan Good Governance

​Proses rekonsiliasi mencakup sinkronisasi data fisik di lapangan dengan catatan administratif dalam sistem pelaporan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya selisih data yang dapat memengaruhi penilaian terhadap kualitas LKPD Sulbar.

​Ali Chandra berharap seluruh perangkat daerah dapat bersikap kooperatif dengan menyampaikan dokumen pendukung secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

​”Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan akan memperlancar proses penyusunan LKPD yang berkualitas, sehingga kita dapat mempertahankan standar akuntabilitas yang tinggi,” tambahnya.

Komitmen Reformasi Birokrasi

​Dengan terselenggaranya rekonsiliasi ini, Pemprov Sulbar melalui BPKAD menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan BMD yang tertib dan efisien. Pengelolaan aset yang akuntabel bukan hanya soal administrasi, melainkan cerminan dari profesionalisme birokrasi dalam mengamankan harta kekayaan daerah untuk kepentingan pelayanan publik. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *