Jakarta, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bertemu dengan Menteri Sosial RI, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Jakarta untuk mematangkan sinkronisasi program pusat dan daerah guna mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem dan memperkuat perlindungan sosial di Sulbar.
Pertemuan strategis ini membahas komitmen Pemprov Sulbar untuk mendukung penuh tiga program unggulan Presiden Prabowo yang menjadi mandat Kementerian Sosial.
Tiga Fokus Program Unggulan Kemensos
Mensos Gus Ipul memaparkan bahwa program di Kemensos akan fokus pada:
- DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional): Digunakan sebagai basis utama untuk memastikan bansos disalurkan secara tepat sasaran melalui sistem payment ID.
- Sekolah Rakyat: Program ini ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan melalui fokus pada makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pembangunan rumah, dan program Kopdes Merah Putih.
- Bansos Tepat Sasaran: Memastikan Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, dan PBI-JK diterima oleh kelompok paling membutuhkan, didukung dengan pemberdayaan ekonomi dan program graduasi.
Komitmen SDK: Siapkan Lahan dan Minta Tambahan Kuota
Menanggapi paparan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan apresiasi dan komitmen nyata, termasuk kesediaan lahan untuk program Sekolah Rakyat. SDK juga memaparkan kondisi kemiskinan ekstrem di Sulbar:
- Jumlah keluarga miskin ekstrem di Sulbar diperkirakan mencapai 10.000 KK (sekitar 1% dari total penduduk).
- Pemprov Sulbar telah berhasil mengintervensi 5.000 KK pada tahun ini.
- Gubernur meminta tambahan 60.000 jiwa bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dari Kemensos (masing-masing 10 ribu per kabupaten) untuk membantu pemerintah kabupaten mencapai target Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.
Gubernur SDK juga menyoroti adanya ‘gap’ dalam penyaluran bantuan. “PR kita adalah mereka yang belum masuk sasaran bantuan padahal miskin. Kami berharap Kemensos dapat membantu menutup gap ini,” tambahnya.
Langkah kolaboratif ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dan pemerintah pusat dalam mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem, memperluas jangkauan perlindungan sosial, dan memastikan pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (Rls)