Example 300250
DaerahMamuju

Sikapi Keluhan Warga Karampuang, Dinas ESDM Sulbar Tinjau Langsung Operasional PLTS PT KMD

×

Sikapi Keluhan Warga Karampuang, Dinas ESDM Sulbar Tinjau Langsung Operasional PLTS PT KMD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat merespons keluhan warga Pulau Karampuang terkait durasi layanan listrik yang terbatas. Tim teknis Dinas ESDM turun langsung meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Karampuang Multi Daya (KMD), Rabu (4/2/2026).

​Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Dinas ESDM Sulbar untuk memastikan hak masyarakat atas energi terpenuhi, sejalan dengan visi “Panca Daya” Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam percepatan peningkatan kesejahteraan melalui infrastruktur energi yang berkeadilan.

Evaluasi Layanan yang Terbatas

​Peninjauan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Qamaruddin Kamil, beserta tim Inspektur Ketenagalistrikan ini bertujuan mengaudit kondisi teknis pembangkit. Pasalnya, dilaporkan bahwa aliran listrik di Pulau Karampuang saat ini hanya menyala sekitar empat hingga lima jam per hari.

​“Kami turun untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi teknis dan operasional. Kami berharap PT KMD selaku pengelola dapat menyalurkan daya secara optimal dan berkelanjutan sesuai kebutuhan riil masyarakat di sini,” ujar Qamaruddin di sela-sela peninjauan.

Dorong Penambahan Kapasitas dan Sinergi PLN

​Selain melakukan evaluasi, Dinas ESDM Sulbar memberikan rekomendasi strategis kepada PT KMD untuk segera melakukan langkah perbaikan, di antaranya:

  1. Penambahan Kapasitas: Menambah jumlah panel surya guna meningkatkan produksi daya.
  2. Sinergi BUMN: Menjajaki kerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk menjamin keandalan sistem kelistrikan jangka panjang.

Komitmen Wilayah Usaha

​Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa perusahaan pemegang izin wilayah usaha ketenagalistrikan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

​“Perusahaan harus memiliki terobosan dan komitmen kuat terhadap wilayah usaha yang telah diamanatkan oleh pemerintah. Listrik adalah kebutuhan dasar, dan kami akan terus mengawal agar ketersediaannya andal serta aman bagi warga Karampuang,” tegas Bujaeramy.

​Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus memantau progres perbaikan layanan ini agar masyarakat di wilayah kepulauan dapat menikmati listrik dengan durasi yang lebih memadai demi mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *