Jakarta, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Keuangan Daerah (MP-PKD), sidang khusus digelar untuk membahas pengamanan aset daerah.
Kepala Badan Penghubung (Banhub) Sulbar hadir secara virtual dalam sidang tersebut untuk memberikan penjelasan terkait hilangnya kendaraan dinas roda dua milik Pemprov Sulbar di Mess DPRD Sulbar, Cawang, Jakarta.
Tindak Lanjut Instruksi Wakil Gubernur
Sidang MP-PKD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penertiban dan pengamanan aset daerah. Dalam sidang ini, Kepala Banhub Sulbar memaparkan kronologi, langkah penanganan, serta proses tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan misi Panca Daya yang diusung oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Sidang ini menjadi sarana penting untuk memastikan setiap aset Pemprov Sulbar tertib administrasi, terjaga status hukumnya, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat
