Example 300250
DaerahMamuju

Sidak OPD, Sekda Junda Maulana Ingatkan PPPK : WFA Bukan Berarti Libur, Harus Tetap Produktif dan Standby

×

Sidak OPD, Sekda Junda Maulana Ingatkan PPPK : WFA Bukan Berarti Libur, Harus Tetap Produktif dan Standby

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (08/04/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ritme kerja tetap terjaga pasca-libur lebaran serta memantau efektivitas kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

​Didampingi para Asisten dan Kepala BKPSDM, Sekda berkeliling untuk mengecek kehadiran fisik pegawai di kantor sekaligus memverifikasi keberadaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang sedang menjalankan tugas secara jauh (WFA).

WFA dalam Kendali Organisasi

​Dalam sidaknya, Junda Maulana menegaskan bahwa kebijakan WFA bukan merupakan hari bebas atau libur tambahan. Ia bahkan melakukan pengecekan acak melalui telepon untuk memastikan pegawai yang bekerja dari luar kantor tetap dalam posisi siap sedia.

​“Tadi saya sampling di beberapa OPD, menelepon teman-teman yang sementara WFA untuk mengecek keberadaannya dan apa yang sedang dikerjakan. Mereka harus tetap standby dengan aktivitas yang produktif. Itu yang kita harapkan,” tegas Junda.

​Ia menambahkan, meski sistem WFA berlaku, koordinasi tetap bersifat dinamis. Jika instansi membutuhkan kehadiran fisik untuk penyusunan laporan, SPJ, atau agenda penting lainnya, pegawai wajib hadir di kantor.

Evaluasi Kinerja dan Peran Dominan ASN

​Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan terus mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap pencapaian target pembangunan. Junda memastikan bahwa kedisiplinan menjadi variabel utama dalam penilaian masa depan pegawai.

​”Bagi yang kinerjanya berdampak positif terhadap organisasi, tentu kita pertahankan karena membantu tugas pemerintahan. Namun, peran ASN tetap harus dominan karena mereka yang memegang tanggung jawab utama terhadap perintah organisasi,” jelasnya.

Instruksi Pengawasan Berjenjang

​Agar kebijakan ini berjalan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekda menginstruksikan adanya pengawasan yang lebih ketat di tingkat internal OPD.

​Pengawasan tidak harus selalu bertumpu pada Kepala Dinas, melainkan bisa didelegasikan kepada Kepala Bidang yang lebih memahami distribusi tugas harian pegawai. Hal ini penting agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan kebijakan WFA.

​Secara umum, kondisi perkantoran di lingkup Pemprov Sulbar dinilai berjalan dengan baik dan kondusif. “Semoga kebijakan ini efektif memberi dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan kemajuan daerah Sulawesi Barat,” tutup Junda.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *