
Mamuju, 8enam.com.-Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang kosong sejak November 2024 akhirnya terisi. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melantik Dr. Junda Maulana sebagai Sekda Provinsi Sulbar, dalam upacara yang digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur, Senin, 10 November 2025.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh tokoh pencetus Provinsi Sulbar, perwakilan kementerian, Forkopimda, seluruh Kepala OPD Pemprov, serta para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulbar, menunjukkan betapa pentingnya posisi ini bagi konsolidasi daerah.
Proses Panjang Hingga Keputusan Presiden
Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan bahwa pelantikan ini adalah hasil dari proses panjang dan transparan yang memakan waktu hampir satu tahun.
Seleksi Terbuka: Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional melalui tim independen.
Pengesahan Pusat: Hasil seleksi kemudian diserahkan dan digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diteruskan ke Sekretariat Negara, hingga akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar.
“Kami bersama dengan Pak Wakil Gubernur Salim S Mengga hanya mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi… dan akhirnya keluarlah Surat Keputusan Presiden yang menetapkan saudara Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar,” jelas SDK.
Amanah Berat : Sentral Pembinaan dan Konektivitas Kebijakan
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka kembali menekankan betapa strategisnya peran Sekda, menggambarkannya sebagai sentral tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah.
SDK berharap Junda Maulana mampu mengemban amanah berat ini dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam:
Koordinasi OPD: Mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memaksimalkan peran perangkat daerah.
Konektivitas Kebijakan: Memastikan konektivitas dan keselarasan antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan lancar.
“Amanah ini tidak ringan. Sekda itu adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi, sentra administrasi,” tegas Suhardi Duka.
Menyukseskan Program Strategis Nasional dan Daerah
Gubernur juga menyoroti tanggung jawab Sekda dalam mendukung program-program strategis di bawah kepemimpinan nasional dan daerah. Sekda yang baru diwajibkan untuk mensukseskan:
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Panca Daya Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar, termasuk program seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan energi daerah.
Dengan rekam jejaknya, Junda Maulana diharapkan membawa semangat kolaborasi, reformasi, dan profesionalisme untuk mewujudkan pemerintahan Sulbar yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat